Pemko Payakumbuh Kembali Diganjar Penghargaan berupa berupa Dana Insentif Fiskal berjalan tahun 2024

    Pemko Payakumbuh Kembali Diganjar Penghargaan berupa berupa Dana Insentif Fiskal berjalan tahun 2024
    Pemko Payakumbuh Kembali Diganjar Penghargaan berupa berupa Dana Insentif Fiskal berjalan tahun 2024

    Jakarta—Lagi dan lagi, Pemerintah Kota Payakumbuh kembali diganjar penghargaan berupa Dana Insentif Fiskal tahun berjalan tahun 2024 kategori Percepatan Penurunan Stunting senilai Rp. 5.587.195.000.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI K.H Ma'ruf Amin didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Stunting Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

    "Alhamdulillah, Kota Payakumbuh kembali mendapat penghargaan berupa Dana Insentif Fiskal Tahun Berjalan TA 2024 kategori Penurunan Stunting, " ungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno setelah menerima penghargaan.

    Orang nomor satu di Payakumbuh tersebut menegaskan, Payakumbuh adalah satu-satunya daerah di Provinsi Sumatera Barat yang menerima Dana Insentif Fiskal kategori Percepatan Penurunan Stunting.

    "Kami atas nama Pemko Payakumbuh mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terkait, Tim Percepatan Penurunan Stunting, OPD, para kader kesehatan, para penyuluh PLKB, para pendamping, serta masyarakat Kota Payakumbuh yang senantiasa mendukung upaya ini, ” ungkapnya bangga.

    Suprayitno berharap, pencapaian ini menjadi motivasi bagi Pemko Payakumbuh untuk terus melakukan berbagai inovasi bersama seluruh elemen masyarakat dalam upaya percepatan penurunan stunting.

    "Selaras dengan yang disampaikan Wapres Bapak K.H Ma'ruf Amin, Pemko berkomitmen untuk terus berupaya mewujudkan Payakumbuh zero stunting, ” pungkasnya.

    Untuk diketahui, Rakornas Tahun 2024 yang bertemakan "Pemantapan Upaya Penuntasan dan Keberlanjutan Pencegahan dan Penanganan Stunting” tersebut berlangsung selama 2 hari, tanggal 4-5 September 2024.

    Apresiasi berupa pemberian dana insentif fiskal tahun berjalan tahun 2024 kategori percepatan penurunan stunting diberikan kepada 130 pemerintah daerah, yang terdiri atas 9 provinsi, 99 kabupaten, dan 22 kota.

    Dalam arahannya, Wapres RI menyampaikan hasil yang telah dicapai merupakan buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja kolaboratif semua unsur yang terlibat.

    “Untuk keberlanjutan program stunting ini, pertama, kita harus menjadikan evaluasi program sebelumnya sebagai masukan utama bagi perbaikan program ke depan, ” pesannya.

    Ia menyebut, penajaman intervensi harus dilakukan agar program lebih tepat sasaran, mulai penyediaan data kelompok sasaran yang lebih akurat hingga pemantauan secara berkala.

    "Kedua, perkuat koordinasi lintas sektor di pusat dan daerah melalui pembagian peran yang jelas. Besarnya skala program menuntut pembagian peran yang jelas agar dapat saling melengkapi dan tidak tumpang tindih dalam mencapai target Indonesia bebas stunting, " sambungnya.

    Ketiga, diseminasikan pemahaman tentang stunting yang benar kepada masyarakat. Pemahaman yang benar adalah titik awal untuk melakukan intervensi yang tepat sasaran.

    "Semoga program percepatan penurunan stunting dapat terus dilanjutkan dan disempurnakan di periode-periode berikutnya, sebagai upaya menciptakan generasi unggul sesuai visi Indonesia Emas 2045, " tutupnya dengan optimis. (**).

    payakumbuh sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Pemko Payakumbuh Komitmen Wujudkan Kota...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Kepedulian Pemerintah, Sekdako Payakumbuh...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pantau Situasi Kamtibmas Di Wilayah, Dandim 1710/Mimika Bersama Kapolres Pimpin Patroli Sepeda Motor

    Ikuti Kami